BAHAYA TENTANG PENGGUNAAN NARKOBA
BAHAYA
TENTANG NARKOBA
Narkoba adalah
singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza,
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi
penggunanya.
Narkoba atau NAPZA
merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh
terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu
Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu
UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan
Remaja
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.
Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba
dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar
narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Bahaya
Narkoba bagi Remaja
TujuanPenyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup
bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Pengertian dan
macam-macam narkoba
Menurut WHO (1982), semua zat padat, cair maupun gas yang
dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara
fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan
untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu
diantaranya adalah :
- Narkotika
adalah Zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
- Psikotropika
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
- Zat
adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang
pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik.
Mis : Alkohol , rokok, cofein
Bahaya Narkoba Bagi
Remaja atau Pelajar
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini
adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
PENGARUH NARKOBA
DIKALANGAN REMAJA
NARKOBA telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Indonesia merupakan ‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia .
Lalu, jika ditilik lebih detail lagi ke ranah tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat pertama sebagai provinsi pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja. Penempatan peringkat seperti ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena di Serambi Mekkah ini acap kali ditemukan ladang ganja.
Mengancam masa depan kenyataan seperti yang disebutkan di atas memang patut menjadi alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis.
Menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak Penggunaan Narkoba
Dampak penggunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna.
Secara umum dampak ketergantungan/kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis,
maupun sosial seseorang/pengguna.
Dampak Fisik :
· Adanya gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti; kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) sepert; infeksi
akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis) seperti; penanahan (abses), alergi,
eksim dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti; penekanan fungsi pernapas
an, kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru dan sebagainya.
· Mengalami sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan mening
kat, pengecilan hati dan sulit tidur.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa gangguan pada endokrin seperti;
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogin, progesteron, testosteron) serta gang
guan fungsi seksual.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada wanita usia subur seperti; perubahan
siklus menstruasi/haid, menstruasi/haid yang tidak teratur dan aminorhoe (tidak ter
jadi haid).
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik dengan cara bergantian akan beresiko ter
tular penyakit seperti; hepatitis B, C dan HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obat
nya.
· Bila terjadi melebihi dosis penggunaan narkoba maka akan berakibat fatal, yaitu terja
dinya kematian.
· Terjadinya gangguan kurang gizi, penyakit kulit, kerusakan gigi dan penyakit kelamin.
dipakai, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna.
Secara umum dampak ketergantungan/kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis,
maupun sosial seseorang/pengguna.
Dampak Fisik :
· Adanya gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti; kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) sepert; infeksi
akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis) seperti; penanahan (abses), alergi,
eksim dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti; penekanan fungsi pernapas
an, kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru dan sebagainya.
· Mengalami sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan mening
kat, pengecilan hati dan sulit tidur.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa gangguan pada endokrin seperti;
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogin, progesteron, testosteron) serta gang
guan fungsi seksual.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada wanita usia subur seperti; perubahan
siklus menstruasi/haid, menstruasi/haid yang tidak teratur dan aminorhoe (tidak ter
jadi haid).
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik dengan cara bergantian akan beresiko ter
tular penyakit seperti; hepatitis B, C dan HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obat
nya.
· Bila terjadi melebihi dosis penggunaan narkoba maka akan berakibat fatal, yaitu terja
dinya kematian.
· Terjadinya gangguan kurang gizi, penyakit kulit, kerusakan gigi dan penyakit kelamin.
Dampak Psikis :
· Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional berupa gangguan perilaku yang
tidak wajar.
· Pecandu berat dan lamanya menggunakan narkoba akan menimbulkan sindrom amoy
fasional. Bila putus obat golongan amfetamin dapat menimbulkan depresi hingga
bunuh diri.
· Terhadap fungsi mental akan terjadi gangguan persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
· Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan gelisah.
· Kepercayaan diri hilang, apatis, pengkhayal dan penuh curiga.
· Agitatif, bertindak ganas dan brutal diluar kesadaran.
· Kurang konsentrasi, perasaan tertekan dan kesal.
· Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman dan sebagainya.
· Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional berupa gangguan perilaku yang
tidak wajar.
· Pecandu berat dan lamanya menggunakan narkoba akan menimbulkan sindrom amoy
fasional. Bila putus obat golongan amfetamin dapat menimbulkan depresi hingga
bunuh diri.
· Terhadap fungsi mental akan terjadi gangguan persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
· Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan gelisah.
· Kepercayaan diri hilang, apatis, pengkhayal dan penuh curiga.
· Agitatif, bertindak ganas dan brutal diluar kesadaran.
· Kurang konsentrasi, perasaan tertekan dan kesal.
· Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman dan sebagainya.
Dampak
Sosial :
· Terjadinya gangguan mental emosional akan mengganggu fungsinya sebagai anggota
masyarakat, bekerja, sekolah maupun fungsi/tugas kemasyarakatan lainnya.
· Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun, dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan,
· Hubungan dengan keluarga, kawan dekat menjadi renggang.
· Terjadinya anti sosial, asusila dan dikucilkan oleh lingkungan.
· Terjadinya gangguan mental emosional akan mengganggu fungsinya sebagai anggota
masyarakat, bekerja, sekolah maupun fungsi/tugas kemasyarakatan lainnya.
· Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun, dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan,
· Hubungan dengan keluarga, kawan dekat menjadi renggang.
· Terjadinya anti sosial, asusila dan dikucilkan oleh lingkungan.
Komentar
Posting Komentar